Kenalan Lewat OMI, Remaja 19 Tahun Aniaya Gadis 16 Tahun di Lampung Tengah
TERBANGGI BESAR - Polsek Terbanggi Besar menangkap seorang pemuda berinisial BGS (19) usai merudapaksa anak di bawah umur berinisial K (16). Sebagaimana dilansir dari suaraLampung.id, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, menuturkan, peristiwa ini terjadi…







