Untuk Kelima Kalinya, Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
PIDIE JAYA — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk kelima kalinya. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2026, sebagai respons atas masih perlunya…







