Cenik Terjerat Kasus Sabu-Sabu, Dijatuhi Hukuman Delapan Tahun Penjara
SINGARAJA - Akibat menjual narkotika jenis sabu-sabu, Ketut Diasa alias Cenik, 46, warga Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng kini harus “menginap” di dalam penjara selama delapan tahun. Sebagaimana dilansir dari Radar Bali.id, Putusan ini…







