DEPOK – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menelusuri dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa setelah tangkapan layar percakapan bernada tidak pantas beredar luas di media sosial. Pihak fakultas menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila hasil verifikasi menemukan adanya pelanggaran etik maupun unsur pidana.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya screenshot percakapan dalam sebuah group chat yang diduga berisi komentar bernada pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Percakapan tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang menyatakan pihak fakultas telah menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut pada Minggu (12/04/2026). Menurutnya, laporan itu langsung ditindaklanjuti melalui proses penelusuran internal.
“Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” demikian keterangan tersebut, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Minggu, (12/04/2026).
Pihak fakultas menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan etika akademik serta nilai hukum.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” lanjutnya.
Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung dengan pendekatan kehati-hatian dan prinsip keadilan. Fakultas menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.
“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tuturnya.
FHUI juga menekankan bahwa keamanan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika menjadi prioritas utama. Fakultas memastikan tersedianya saluran pelaporan yang aman bagi korban maupun pihak yang ingin menyampaikan informasi tambahan.
“Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung,” ujarnya.
Di tengah proses penanganan yang masih berjalan, pihak kampus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga objektivitas penelusuran kasus.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” tambah dia.
Kasus ini menjadi sorotan serius di lingkungan akademik dan diharapkan dapat menjadi momentum penguatan perlindungan terhadap mahasiswa serta penegakan etika kampus secara lebih tegas ke depan. []
Redaksi05

