Delapan Jam Geledah Kantor Pemkab Ponorogo, KPK Angkut Tiga Koper

Delapan Jam Geledah Kantor Pemkab Ponorogo, KPK Angkut Tiga Koper

Bagikan:

PONOROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah Gedung Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), selama sekitar delapan jam pada Selasa (19/05/2026). Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Tim penyidik KPK keluar dari gedung di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, sekitar pukul 19.30 WIB. Tiga koper berwarna hijau, biru, dan hitam terlihat dibawa keluar oleh penyidik setelah memeriksa sejumlah ruangan di Gedung Terpadu Pemkab Ponorogo.

Selain menyasar kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo di lantai 1 dan 2, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo yang berada di lantai 3 dan 4 gedung tersebut.

Penyidik diketahui mulai memasuki Gedung Terpadu sekitar pukul 11.30 WIB. Selama proses penggeledahan, tim KPK turut memeriksa ruang kerja Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayuk Puspitaningarti, serta kendaraan dinas berpelat nomor AE 41 SP yang terparkir di area belakang gedung.

Sejumlah penyidik tampak menyisir seluruh bagian kendaraan dinas tersebut. Dalam proses penggeledahan, petugas juga terlihat membawa sebuah benda berwarna tosca yang menyerupai flashdisk.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan di Gedung Terpadu Pemkab Ponorogo. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari pengembangan perkara korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Iya pengembangan kasus Ponorogo,” ujar Budi, sebagaimana dilansir Kompas, Rabu (20/05/2026).

Hingga Selasa malam, Kepala Dindik Ponorogo bersama sejumlah kepala bidang masih berada di dalam gedung saat proses penggeledahan berlangsung. KPK belum merinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo sebelumnya telah menyeret Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Penggeledahan lanjutan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana serta mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Korupsi