Demo Mahasiswa 28 Oktober, Buruh Diimbau Hindari Kerusuhan

Demo Mahasiswa 28 Oktober, Buruh Diimbau Hindari Kerusuhan

Bagikan:

KSPI dan Polri mengimbau buruh serta peserta demonstrasi mahasiswa pada 28 Oktober 2026 untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab tanpa kekerasan maupun provokasi.

JAKARTA – Seruan menjaga aksi demonstrasi mahasiswa pada Rabu (28/10/2026) tetap damai menjadi perhatian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keduanya menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan kritik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi harus dilakukan tanpa kekerasan, kerusuhan, maupun provokasi.

Presiden KSPI Said Iqbal mengimbau buruh dan peserta demonstrasi agar mematuhi konstitusi serta peraturan yang berlaku. Ia menilai penyampaian pendapat perlu dijalankan secara tertib agar tidak menyimpang dari tujuan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“KSPI mengimbau para buruh dan peserta aksi demonstrasi pada tanggal 28 Oktober 2026 hendaknya aksi dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku,” kata Said Iqbal, Rabu (28/10/2026), sebagaimana diberitakan JPNN, Rabu, (28/10/2026).

Said, yang juga menjabat Presiden Partai Buruh, berharap perjuangan menyampaikan aspirasi tetap sejalan dengan cita-cita bangsa untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur. Karena itu, peserta aksi diharapkan menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.

Seruan serupa disampaikan Polri. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan perbedaan pandangan dan kritik tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi penyampaian pendapat secara damai.

“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” kata Isir.

Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Peserta aksi diharapkan menyampaikan tuntutan secara konstruktif, bertanggung jawab, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Imbauan dari kalangan serikat pekerja dan kepolisian tersebut menempatkan ketertiban sebagai tanggung jawab bersama. Aksi demonstrasi diharapkan tetap menjadi ruang demokratis bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan publik. []

Redaksi 1

Bagikan:
Konflik Nasional