Dua Eks Menteri Pertahanan China Divonis Mati dalam Kasus Korupsi

Dua Eks Menteri Pertahanan China Divonis Mati dalam Kasus Korupsi

Bagikan:

BEIJING – Pengadilan militer China menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun kepada dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dalam perkara korupsi yang mengguncang elite militer negara tersebut.

Vonis terhadap keduanya diputuskan secara terpisah pada Kamis (07/05/2026). Selain hukuman mati bersyarat, hak politik Wei dan Li juga dicabut seumur hidup serta seluruh aset pribadi mereka disita negara.

Wei Fenghe dinyatakan bersalah menerima suap, sedangkan Li Shangfu terbukti menerima sekaligus menawarkan suap dalam proses yang berlangsung di pengadilan militer China.

Kedua mantan pejabat tinggi itu sebelumnya juga diketahui pernah menjabat sebagai anggota Komisi Militer Sentral dan anggota Dewan Negara China.

Dalam putusannya, pengadilan menegaskan tidak akan ada pengurangan hukuman maupun pembebasan bersyarat setelah hukuman mati mereka nantinya dikonversi menjadi pidana penjara seumur hidup sesuai ketentuan hukum yang berlaku di China.

Kebijakan tersebut berarti keduanya tetap harus menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa peluang pengampunan setelah masa penangguhan hukuman selama dua tahun berakhir.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang menyeret pejabat tinggi militer China dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah China terus menggencarkan kampanye pemberantasan korupsi di berbagai sektor strategis, termasuk lingkungan militer dan pemerintahan pusat.

Vonis terhadap Wei dan Li diumumkan di tengah meningkatnya pengawasan Beijing terhadap integritas pejabat negara dan petinggi militer, sebagaimana dilansir Antara pada Jumat, (08/05/2026). []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Internasional Korupsi