Kepolisian Finlandia menyelidiki anak perusahaan Google atas dugaan pembukaan hutan dan pelanggaran tata kelola air sebelum persyaratan lingkungan proyek pusat data di Muhos dipenuhi.
FINLANDIA – Proyek pembangunan pusat data milik Google di Finlandia menghadapi ancaman sanksi hukum setelah kepolisian setempat membuka penyelidikan pidana atas dugaan pelanggaran aturan lingkungan. Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pembukaan hutan dan pengeringan lahan yang diduga dilakukan sebelum seluruh persyaratan lingkungan dipenuhi.
Penyelidikan tersebut menyasar Tuike Finland, anak perusahaan Google yang mengerjakan proyek pusat data di dekat Kota Muhos, wilayah utara Finlandia. Aparat kepolisian menduga aktivitas pembangunan telah mengganggu tata kelola air dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Inspektur Detektif Kepolisian Finlandia, Kari Pakanen, mengatakan penyidikan saat ini difokuskan pada kemungkinan pelanggaran undang-undang perairan akibat aktivitas perusahaan di kawasan proyek.
“Kami sedang menyelidiki apakah operasional perusahaan telah melanggar undang-undang perairan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ujar Pakanen kepada Reuters, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Jumat, (30/10/2026).
Pakanen menjelaskan, temuan awal menunjukkan adanya kerancuan dan kelalaian signifikan dalam sistem drainase serta pengelolaan air di area pembangunan milik Tuike. Apabila pelanggaran terbukti melalui proses pengadilan, perusahaan tersebut berpotensi dikenai sanksi berupa denda korporasi.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkapkan apakah penyidikan juga akan menyeret individu atau jajaran eksekutif perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Aparat dijadwalkan menyampaikan perkembangan penyelidikan pada Desember 2026, sementara proses hukum diperkirakan berlanjut hingga 2027.
Sebelum penyelidikan pidana dimulai, Badan Pengawas Lingkungan Finlandia (LVV) telah mengambil langkah administratif dengan memerintahkan penghentian sementara pekerjaan fisik yang mengubah bentang alam di Muhos dan satu lokasi proyek lainnya pada 6 Oktober 2026. Hingga kini, otoritas tersebut belum dapat memastikan kapan izin untuk melanjutkan pembangunan akan diterbitkan kembali.
Kasus ini menjadi perhatian karena proyek pusat data Google merupakan bagian dari rencana investasi kecerdasan buatan (AI) senilai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp272 triliun yang diumumkan pada September 2026. Alphabet, perusahaan induk Google, sebelumnya menyebut komitmen tersebut sebagai investasi terbesar perusahaan di kawasan Eropa.
Di sisi lain, Finlandia selama ini menjadi salah satu tujuan utama investasi infrastruktur digital global. Iklim yang relatif dingin, ketersediaan energi rendah karbon, serta dukungan pemerintah terhadap pengembangan teknologi ramah lingkungan menjadikan negara tersebut menarik bagi perusahaan teknologi berskala besar.
Namun, ekspansi pusat data berbasis AI juga memunculkan persoalan mengenai ketersediaan energi. Operator jaringan listrik nasional Finlandia, Fingrid, memperkirakan peningkatan pembangunan fasilitas tersebut dapat mendorong konsumsi listrik nasional hingga 40 persen dalam beberapa tahun mendatang.
Investasi Google sendiri tidak hanya mencakup pembangunan pusat data, tetapi juga pengembangan jaringan listrik, energi bersih, dan fasilitas baterai untuk mendukung operasional berbagai layanan digital, termasuk Gemini, Google Search, Maps, dan YouTube.
Juru bicara Google menyatakan perusahaan siap bekerja sama dengan otoritas Finlandia dalam menghadapi proses penyelidikan.
“Kami telah bermitra erat dengan pemerintah dan masyarakat di Finlandia selama lebih dari satu dekade. Kami secara aktif merespons seluruh permintaan informasi dari otoritas terkait,” ujar juru bicara Google.
Sementara itu, Perdana Menteri Finlandia Petteri Orpo sebelumnya menyambut positif investasi Google karena dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Meski demikian, penyelidikan terhadap proyek di Muhos menjadi ujian bagi komitmen investasi teknologi tersebut, terutama dalam memastikan pembangunan infrastruktur digital tetap berjalan sesuai ketentuan lingkungan dan tidak mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam maupun kepentingan masyarakat setempat. []
Redaksi 03

