JAKARTA PUSAT – Aksi penjambretan telepon genggam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), berakhir gagal setelah pelaku mengalami kecelakaan saat mencoba melarikan diri dengan melawan arus menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Sabtu (09/05/2026) pagi. Pelaku akhirnya diamankan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya (PMJ) dan diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Menteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa itu bermula ketika korban sedang berolahraga lari pagi dari kawasan Bundaran HI menuju Jalan Cut Nyak Dien sekitar pukul 07.50 WIB. Saat berada di lokasi kejadian, korban sempat membuka aplikasi Google Maps di telepon genggamnya untuk mencari arah jalan.
Kapolsek Menteng Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendekati korban dan langsung merampas telepon genggam tersebut.
“Sesampainya di TKP, korban memegang handphone untuk mencari google map, pada saat menyeberang tiba-tiba handphone milik korban diambil oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan,” ujar Braiel Arnold Rondonuwu, sebagaimana diberitakan Detiknews, Sabtu (09/05/2026).
Setelah berhasil mengambil telepon genggam korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Bundaran HI dengan melawan arus lalu lintas. Korban kemudian melapor ke pos polisi lalu lintas terdekat agar pelaku segera dikejar.
Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan upaya kabur pelaku terhenti setelah sepeda motor yang digunakan terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain di sekitar lampu merah Jalan Imam Bonjol dan Jalan Agus Salim.
“Setelah berhasil menguasai HP milik korban, pelaku kabur ke arah HI dengan melawan arus, saat itu korban langsung melapor di Pos Lantas, dan pelaku dapat diamankan karena terlibat kecelakan dengan sepeda motor merk Honda CBR,” ujarnya.
Sementara itu, akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui media sosial X menyebut anggota Ditlantas PMJ langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian sebelum diserahkan ke Polsek Menteng.
“09.55 Anggota Kepolisian Ditlantas PMJ melakukan penangkapan pelaku penjambretan atau perampokan di sekitaran Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakpus dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Menteng untuk diproses lebih lanjut,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus penjambretan itu, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi kejahatan jalanan di wilayah Jakpus. []
Redaksi05

