BANDUNG – Upaya hukum ditempuh seorang ibu, Nina Saleha, setelah insiden nyaris hilangnya bayi di ruang perawatan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Laporan resmi kini diajukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) terhadap seorang perawat berinisial N, atas dugaan percobaan penculikan bayi.
Langkah pelaporan dilakukan usai Nina, melalui kuasa hukumnya, berkonsultasi dengan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar. Dugaan awal yang dilaporkan merujuk pada percobaan penculikan, dengan kemungkinan pengembangan perkara ke tindak pidana lain.
Kuasa hukum Nina, Mira Widyawati, menegaskan bahwa laporan tersebut telah direkomendasikan oleh pihak kepolisian setelah konsultasi awal. “Jadi kemarin Ibu Nina Soleha berniat untuk membuatkan LP, terlapornya perawat N dan barusan kita konsultasi dulu dengan Polda Jabar dan direkomendasikan untuk membuat laporan polisi terkait dengan Pasal 450 dan 452 KUHP,” kata Mira, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat, (17/04/2026).
Ia menambahkan, arah penyelidikan masih terbuka untuk dikembangkan, termasuk kemungkinan mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Dikembangkan. Tadi memang arahnya ke situ (TPPO) tapi setelah didiskusikan mungkin untuk awal seperti itu dulu,” katanya.
Mira menegaskan bahwa laporan yang diajukan hanya ditujukan kepada individu terlapor, bukan institusi rumah sakit. Namun, pihaknya meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
“Kami ingin CCTV dibuka agar tidak ada polemik. Nanti penyidik yang akan menentukan pihak-pihak mana saja yang perlu dimintai keterangan,” ujarnya.
Insiden ini bermula saat Nina, yang baru melahirkan, mendapati bayinya hampir dibawa oleh orang tak dikenal. Bayi tersebut diketahui sempat berada dalam gendongan seseorang yang diduga menerima bayi dari perawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) Gedung Ibu dan Anak RSHS Bandung, saat Nina meninggalkan ruangan untuk makan.
Terkait identitas bayi, pihak kuasa hukum menyebut opsi uji Deoxyribonucleic Acid (DNA) masih dipertimbangkan, meski Nina meyakini bayi tersebut adalah anaknya berdasarkan ciri-ciri yang dikenali.
Kasus ini kini dalam penanganan Polda Jabar, dengan harapan proses penyidikan dapat mengungkap secara terang dugaan pelanggaran serta memastikan perlindungan maksimal bagi pasien dan keluarga di fasilitas layanan kesehatan. []
Redaksi05

