JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023-2024 dengan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/06/2026). Pemeriksaan difokuskan pada kunjungan kerja Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi pada 2022 serta sejumlah informasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut penyidik.
Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.58 WIB. Saat memasuki gedung, ia menyatakan kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik. “Ini undangannya terkait kasus yang haji,” kata Dito. “Enggak bawa apa-apa,” imbuh dia.
Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua bagi Dito dalam perkara yang sama. Sebelumnya, ia telah dimintai keterangan pada Januari 2026. Dalam pemeriksaan terdahulu, penyidik menggali informasi mengenai kunjungan kerja Presiden Ke-7 RI Joko Widodo ke Arab Saudi pada 2022. Dito menjelaskan bahwa agenda tersebut berkaitan dengan forum internasional, pertemuan bilateral, serta kerja sama di sektor olahraga, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa (30/06/2026).
“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK yang sedang menyelesaikan perkara ini,” kata Dito.
Menurut Dito, dalam kunjungan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua negara.
“Jadi itu pas bilateral dengan waktu itu Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salma (MBS), waktu itu masih Putra Mahkota ya kalau enggak salah, tapi sudah Perdana Menteri. Jadi itu dilakukan. Jadi tadi saya menjelaskan dan juga apa saja kegiatan-kegiatan waktu di Arab Saudi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan saat itu mencakup investasi, Ibu Kota Negara (IKN), serta pelayanan ibadah haji. Namun, menurutnya, tidak ada pembicaraan yang secara khusus membahas kuota haji.
“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tuturnya.
Penyidik juga menanyakan hubungan Dito dengan Maktour Travel yang turut terseret dalam perkara tersebut. Dito mengakui memiliki hubungan keluarga dengan pemilik perusahaan itu.
“Ya pastinya ada lah, kebetulan kan Pak Fuad itu bapak dari istri saya,” kata dia.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional (Dirops) PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. Penyidik menduga terjadi pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan, disertai dugaan pemberian uang kepada penyelenggara negara. Perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. []
Redaksi05

