BEM PTNU Se-Nusantara meminta evaluasi internal Polri setelah polemik penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo disertai pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.
JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Se-Nusantara (BEM PTNU Se-Nusantara) menilai evaluasi internal dan keterbukaan terhadap kritik masyarakat menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Organisasi mahasiswa tersebut mendorong agar langkah evaluasi menyusul penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, dilanjutkan dengan pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, mengapresiasi keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto yang melakukan evaluasi terhadap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, Andika Dharma Sena. Langkah tersebut menyusul polemik penggerebekan pesantren yang menjadi perhatian masyarakat.
Rifqi mengatakan, kritik dan masukan publik seharusnya menjadi bahan perbaikan bagi institusi kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas, sebagaimana diberitakan SindoNews, Senin, (02/11/2026).
”Kritik dan masukan masyarakat semestinya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya, Senin (2/11/2026).
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan terhadap Kapolres Sukoharjo, termasuk pemindahan jabatan ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, langkah tersebut perlu menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menangani setiap persoalan secara serius, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi sikap responsif dan keterbukaan Kapolri dalam menerima kritik, saran, dan keluhan masyarakat. Bagi kami, keterbukaan terhadap aspirasi publik merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.
BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan, dukungan terhadap Polri harus disertai pengawasan publik serta komitmen terhadap transparansi, profesionalitas, dan supremasi hukum. Setiap dugaan pelanggaran, menurut mereka, harus diperiksa secara objektif. Sementara itu, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan ketentuan hukum.
Organisasi mahasiswa tersebut juga mengimbau masyarakat memberikan ruang kepada kepolisian untuk menyelesaikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
“Dukungan publik menjadi penting agar proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa mengesampingkan hak-hak setiap pihak dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Rifqi menegaskan, membangun kepercayaan terhadap kepolisian bukan berarti membatasi kritik. Sebaliknya, masukan konstruktif dan pengawasan masyarakat dinilai perlu dipertahankan agar institusi kepolisian terus memperbaiki kinerjanya.
BEM PTNU Se-Nusantara berharap evaluasi internal tidak berhenti pada pergantian jabatan, tetapi diikuti pemeriksaan yang konsisten dan penanganan setiap dugaan pelanggaran secara terbuka. Organisasi tersebut juga menyatakan komitmennya untuk tetap menjadi mitra kritis dan konstruktif Polri dalam mengawal penegakan hukum yang adil, profesional, dan humanis.
Dengan evaluasi yang transparan serta keberanian menindak pelanggaran tanpa pandang bulu, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian diharapkan dapat tumbuh melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan institusi. []
Redaksi 03

