Kim Soo-hyun Bakal Bersaksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Kim Soo-hyun Bakal Bersaksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Bagikan:

Kim Soo-hyun dijadwalkan memberikan kesaksian secara tertutup di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 11 November 2026 dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, dan rekayasa materi digital yang menyeret Kim Se-ui.

SEOUL – Aktor Korea Selatan, Kim Soo-hyun, dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu yang menyeret Kim Se-ui, pengelola saluran YouTube Garo Sero Research Institute (Gaseyeon). Kesaksian tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (11/11/2026) pukul 14.00 waktu setempat.

Kehadiran Kim Soo-hyun menjadi bagian penting dalam proses hukum yang berkaitan dengan penyebaran berbagai tuduhan mengenai kehidupan pribadi sang aktor dan hubungannya dengan mendiang aktris Kim Sae-ron.

Menurut sumber hukum pada Jumat (6/11/2026), pemeriksaan terhadap Kim Soo-hyun akan dilaksanakan secara tertutup. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi privasi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

Kim Se-ui sebelumnya ditangkap dan didakwa pada Juni 2026. Ia dituduh menyebarkan sejumlah klaim melalui siaran YouTube dan konferensi pers dalam kurun Maret hingga Desember 2025.

Dalam pemberitaannya, Se-ui mengklaim Kim Soo-hyun pernah menjalin hubungan asmara dengan Kim Sae-ron selama sekitar enam tahun, sejak aktris tersebut berusia 15 tahun. Ia juga menyebut tekanan dari pihak aktor terkait pembayaran utang sebagai salah satu faktor yang menyebabkan kematian Kim Sae-ron.

Selain dugaan pencemaran nama baik, Se-ui menghadapi tuduhan menyebarkan materi rekaman ilegal berdasarkan Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, serta melakukan tindakan penguntitan (stalking).

Perkara tersebut juga mencakup dugaan penyebaran tangkapan layar percakapan KakaoTalk yang telah diedit dan rekaman suara hasil rekayasa. Salah satu materi yang dipersoalkan berupa rekaman suara mendiang Kim Sae-ron yang diduga dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan generatif (generative AI).

Sepanjang proses persidangan, Se-ui membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan mentalnya.

Bulan lalu, Se-ui menyatakan bahwa penempatan di sel isolasi dapat menimbulkan ancaman serius terhadap kondisi psikologisnya karena mengalami gangguan panik dan masalah kesehatan mental lainnya. Namun, hingga Jumat (6/11/2026), pengadilan belum mengeluarkan keputusan atas permohonan tersebut.

Sebagaimana diberitakan MerahPutih, Jumat (06/11/2026), kesaksian Kim Soo-hyun diharapkan dapat memberikan keterangan tambahan bagi majelis hakim dalam mengungkap perkara tersebut. Persidangan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembuktian atas berbagai tuduhan yang masih harus diuji melalui proses hukum. []

Redaksi 01

Bagikan:
Hotnews Internasional Serba Serbi