Pemerintah Korea Selatan menyiapkan tuntutan pidana, larangan mengikuti ujian selama tiga tahun, dan petugas khusus untuk mencegah kecurangan menggunakan kacamata pintar berbasis kecerdasan buatan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
SEOUL – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memperketat pengawasan ujian masuk perguruan tinggi dengan menyiapkan sanksi pidana bagi pelajar yang menggunakan kacamata pintar berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menyontek. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan juga terancam dilarang mengikuti ujian kembali selama tiga tahun, lebih berat dibandingkan ketentuan saat ini yang hanya berlaku satu tahun.
Kebijakan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi yang memungkinkan peserta memperoleh bantuan jawaban secara tersembunyi selama ujian berlangsung. Pemerintah juga berencana menempatkan petugas khusus di setiap lokasi ujian guna mendeteksi perangkat elektronik yang berpotensi digunakan untuk melakukan kecurangan.
Pejabat Kementerian Pendidikan Korsel, Lee Joon-hyuk, mengatakan pemerintah akan mengupayakan proses pidana terhadap peserta yang terbukti menggunakan kacamata pintar untuk memperoleh keuntungan tidak sah dalam ujian.
“Kementerian akan mengupayakan tuntutan pidana terhadap siswa yang kedapatan menyontek menggunakan kacamata pintar,” kata Lee kepada AFP, Jumat (30/10/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (30/10/2026).
Selain ancaman pidana, pemerintah mengusulkan perubahan aturan yang memperpanjang masa larangan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi menjadi tiga tahun. Ketentuan tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah penggunaan teknologi berbasis AI untuk memanipulasi hasil seleksi akademik.
Namun, penerapan aturan baru itu belum dapat dipastikan berlaku pada pelaksanaan ujian bulan depan. Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan perubahan regulasi sebelum kebijakan tersebut dapat diberlakukan.
“Mengingat ujian tinggal sekitar 20 hari lagi, secara realistis akan sulit untuk mengubah undang-undang sebelum waktu tersebut. Namun, kami berencana untuk mengupayakan agar perubahan ini mulai berlaku pada ujian tahun depan,” ujarnya.
Rencana pengetatan sanksi muncul setelah tiga mahasiswa diketahui mengenakan atau membawa kacamata pintar ketika mengikuti ujian esai yang diselenggarakan sebuah universitas di Seoul. Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kemampuan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk mengakses bantuan dari luar selama ujian.
Kacamata pintar menjadi perhatian karena perangkat tersebut mampu mengambil foto, merekam video, serta terhubung dengan asisten AI. Fitur tersebut berpotensi digunakan untuk memotret soal dan memperoleh bantuan jawaban tanpa mudah diketahui pengawas.
Kasus serupa sebelumnya terjadi di Taiwan. Pada musim panas 2026, National Taiwan University di Taipei mendiskualifikasi seorang peserta ujian masuk setelah diketahui menggunakan kacamata pintar berbasis AI untuk menyontek.
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Pendidikan Korsel mengumumkan kebijakan pengawasan tambahan pada Kamis (29/10/2026). Petugas khusus akan ditempatkan di setiap lokasi pelaksanaan ujian untuk mengidentifikasi perangkat mencurigakan, termasuk kacamata yang memiliki kemampuan merekam dan terhubung dengan teknologi AI.
Pengawasan tersebut akan diterapkan dalam ujian masuk perguruan tinggi nasional yang dikenal sebagai Suneung. Ujian ini menjadi salah satu tahapan akademik paling menentukan bagi pelajar di Korsel karena hasilnya berpengaruh besar terhadap peluang diterima di universitas ternama.
Tingginya persaingan membuat pelaksanaan Suneung mendapat perlakuan khusus dari pemerintah. Selama tes mendengarkan bahasa Inggris berlangsung, seluruh penerbangan nasional dihentikan selama 35 menit, kecuali untuk keadaan darurat.
Selain itu, bank dan kantor pemerintahan menginstruksikan karyawannya memulai aktivitas satu jam lebih lambat dari jadwal normal. Pengaturan tersebut bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas sehingga peserta dapat tiba di lokasi ujian tepat waktu.
Di balik ketatnya sistem seleksi akademik tersebut, tekanan untuk memperoleh nilai tinggi juga menjadi perhatian serius. Persaingan masuk universitas ternama dinilai turut berkontribusi terhadap persoalan kesehatan mental di kalangan pelajar, termasuk depresi dan risiko bunuh diri.
Korsel bahkan tercatat memiliki salah satu angka bunuh diri remaja tertinggi di dunia. Kondisi ini memperlihatkan bahwa penegakan integritas ujian perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesehatan mental peserta didik.
Melalui rencana pengetatan aturan tersebut, pemerintah Korsel berupaya menjaga keadilan dalam seleksi pendidikan tinggi sekaligus menghadapi tantangan kecurangan berbasis teknologi. Namun, penerapan sanksi yang lebih berat juga perlu disertai pengawasan yang transparan dan perlindungan terhadap hak peserta ujian. []
Redaksi 03

