JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing. “Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/06/2026), sebagaimana dilansir Liputan6, Selasa (30/06/2026).
Dalam OTT tersebut, sembilan orang diamankan di Kuansing, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Dari total pihak yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lima orang yang diperiksa terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kuansing.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen transaksi keuangan dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai bagian dari praktik suap.
“Tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ungkap Budi.
Kasus di Kuansing menambah daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Berdasarkan catatan KPK, operasi ini merupakan OTT ke-14 pada tahun ini setelah sebelumnya lembaga antirasuah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi di berbagai daerah dan instansi, termasuk yang melibatkan kepala daerah, aparatur sipil negara, hingga pejabat lembaga negara. []
Redaksi05

