AMBON – Penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di perairan bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (18/05/2026) pagi, menggegerkan warga sekitar. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban yang diketahui merupakan warga Kampung Kisar, Kelurahan Pandan Kasturi, Ambon.
Peristiwa itu pertama kali dilaporkan seorang pengemudi Maxim bernama Markus kepada petugas Pos Pengamanan Kota (Pos Patko) sekitar pukul 08.00 Waktu Indonesia Timur (WIT). Sebelum menemukan jasad korban, Markus sempat mengantar penumpang menuju Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Ambon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Markus kembali ke kawasan bawah JMP Galala setelah menyelesaikan pekerjaannya. Saat turun ke area bawah jembatan untuk membersihkan diri di sekitar bebatuan, ia melihat tubuh seorang perempuan mengapung di perairan.
Markus kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan. Setelah itu, ia bersama seorang pedagang mantel hujan bernama La Ermin kembali menuju lokasi penemuan mayat untuk memastikan kondisi korban.
Petugas piket Pos Patko bersama unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Aparat kepolisian kemudian memasang garis polisi, mengamankan area sekitar, serta meminta bantuan personel Polsek Sirimau untuk proses penanganan lebih lanjut.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mendokumentasikan proses evakuasi di lokasi kejadian. Hingga kini, identitas lengkap korban dan penyebab pasti kematiannya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Peristiwa penemuan mayat tersebut sebagaimana diberitakan Ameks, Senin, (18/05/2026), dan hingga kini aparat masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana maupun faktor lain di balik kematian korban. []
Redaksi05

