PALANGKA RAYA – Dugaan aktivitas pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di sebuah rumah toko (ruko) berujung kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan dan sembilan kendaraan di Jalan RTA Milono Kilometer 3,5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Rabu dini hari (22/04/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.41 WIB saat pemilik ruko diduga tengah memindahkan BBM dari tangki berkapasitas 1.000 liter menggunakan pompa listrik ke sejumlah jeriken. Percikan api yang muncul di tengah proses tersebut langsung menyambar bahan bakar dan memicu kebakaran besar.
Analis Kebakaran Ahli Muda Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan api dengan cepat membesar setelah terjadi ledakan dari tangki plastik yang berisi BBM.
“Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 01.41 WIB, yang kemudian menuju lokasi dan mendapatkan api sudah membumbung tinggi membakar kendaraan beserta ruko,” kata Sucipto, sebagaimana dilansir Antara, Rabu, (22/04/2026).
Ia menjelaskan, bahan bakar yang tumpah mempercepat perambatan api hingga menjalar ke bangunan di sekitar lokasi kejadian.
“Ledakan dari tangki plastik membuat api cepat membesar dan menjalar ke area sekitar, termasuk kendaraan yang terparkir di lokasi,” ucapnya.
Akibat insiden tersebut, tiga unit mobil yang terdiri dari satu pikap dan dua minibus hangus terbakar. Selain itu, enam sepeda motor operasional milik distributor rokok di ruko sebelah juga tidak dapat diselamatkan.
Tim gabungan pemadam kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan hingga api berhasil dikendalikan. Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik dari pompa yang digunakan saat proses pemindahan BBM.
“Untuk penyebab awal kebakaran sudah mengarah pada korsleting dari pompa listrik yang digunakan saat proses pemindahan BBM,” ujarnya.
Sucipto menambahkan, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, mengingat bangunan dan sejumlah aset ikut terdampak dalam kejadian tersebut.
Saat ini, penanganan lanjutan dan penyelidikan lebih mendalam diserahkan kepada pihak kepolisian, termasuk untuk mengusut kemungkinan adanya aktivitas ilegal terkait distribusi BBM di lokasi kejadian.
“Tahap selanjutnya kami serahkan kepada pihak berwajib untuk penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Sucipto. []
Redaksi05

