JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memulangkan 101 orang yang sebelumnya diamankan saat pengamanan aksi Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Jumat (01/05/2026). Seluruhnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan dijemput pihak keluarga dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan proses pemulangan dilakukan pada Jumat (01/05/2026) malam setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan aparat kepolisian.
“Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” kata Budi, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Sabtu, (02/05/2026).
Meski telah dipulangkan, Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan terkait dugaan penyusupan dalam aksi buruh masih terus berjalan. Polisi saat ini mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan saat pengamanan berlangsung.
“Tentunya barang yang ditemukan serta selebaran dan rencana aksi tetap dalam pendalaman Satgas Gakkum PMJ,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat mengamankan 101 orang yang diduga hendak menyusup ke dalam aksi buruh di kawasan DPR. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berpotensi memicu kericuhan, seperti bom molotov, senjata tajam, ketapel, dan paku beton.
Selain barang-barang tersebut, aparat juga menyita sejumlah dokumen yang berisi rencana aksi. Polisi menduga dokumen itu berkaitan dengan upaya provokasi dan penggiringan massa dalam peringatan May Day.
Polda Metro Jaya kini masih menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengatur pergerakan massa, termasuk dugaan keterlibatan aktor intelektual dan aliran dana di balik rencana aksi tersebut.
Pengamanan aksi Hari Buruh Internasional di depan DPR sendiri berlangsung ketat sejak pagi hingga malam hari guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama demonstrasi berlangsung. []
Redaksi05

