Polisi Bongkar Sindikat Penadah HP Curian, 225 Ponsel Disita

Polisi Bongkar Sindikat Penadah HP Curian, 225 Ponsel Disita

Bagikan:

JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Baru membongkar jaringan penadah telepon seluler hasil pencurian yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Bekasi. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 225 unit handphone berbagai merek, termasuk iPhone 17 Pro Max dan puluhan ponsel berbasis Android.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kebayoran Baru Nugraha Kusuma mengatakan pengungkapan kasus bermula dari banyaknya laporan kehilangan telepon seluler yang diterima pihak kepolisian, terutama di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

“Total keseluruhan yang berhasil kami amankan itu 225 unit,” kata Nugraha dalam konferensi pers di Mapolsek Kebayoran Baru, sebagaimana diberitakan Detiknews, Jumat, (08/05/2026).

Nugraha menjelaskan sejumlah laporan kehilangan masuk pada 12 hingga 13 April 2026. Korban melaporkan kehilangan beberapa jenis ponsel premium, mulai dari iPhone 11 Pro hingga iPhone 17 Pro Max.

Berdasarkan hasil penyelidikan menggunakan metode scientific investigation, polisi melacak keberadaan barang hasil curian hingga ke sebuah apartemen di kawasan LRT City, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

“Dengan teknik-teknik kepolisian berdasarkan scientific investigation, kami mendapatkan salah satu titik lokasi di apartemen,” kata Nugraha.

Saat penggerebekan dilakukan, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik penadahan ponsel curian. Ketiganya berada di apartemen yang sama saat petugas melakukan penangkapan.

“Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka: MR alias A, MAA alias A juga, kemudian J alias J ya,” jelasnya.

Menurut Nugraha, para tersangka menjalankan modus membeli ponsel hasil curian secara putus lalu mengganti nomor telepon dan menghapus identitas untuk menghilangkan jejak transaksi.

“Jadi mereka begitu transaksi langsung ganti nomor dan menghapus identitasnya juga masing-masing,” imbuh dia.

Dari total barang bukti yang diamankan, polisi menyita 42 unit handphone Android dan 183 unit iPhone. Sebagian barang bukti juga telah dikembalikan kepada para pemiliknya setelah proses pendataan dilakukan.

“Jadi saya tambahkan bahwa barang bukti yang sudah kami amankan itu 42 unit handphone Android, 183 unit handphone iPhone, dan sudah dikembalikan sebanyak kurang lebih 40 unit,” katanya.

Polsek Kebayoran Baru masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian dan penadahan ponsel lain yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Kriminal Nasional