Polisi Kirim Panggilan Kedua untuk Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Polisi Kirim Panggilan Kedua untuk Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Bagikan:

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali melayangkan panggilan kedua kepada tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati berinisial Asyhari. Penyidik menegaskan akan melakukan penjemputan paksa apabila pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo tersebut kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (07/05/2026).

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Pati, Hafid Amin, mengatakan langkah pemanggilan kedua dilakukan setelah tersangka mangkir dari agenda pemeriksaan sebelumnya.

“Untuk saat ini, dari penyidik menyampaikan kepada kami (Humas Polresta Pati) dilakukan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei,” kata Hafid, sebagaimana dilansir Kumparan, Rabu (06/05/2026).

Ia menegaskan, penyidik akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika tersangka tetap tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Apabila masih tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa sesuai dasar KUHAP,” sambungnya.

Selain melayangkan panggilan kedua, polisi juga terus menelusuri keberadaan tersangka. Komunikasi dengan keluarga dan penasihat hukum Asyhari turut dilakukan guna mempercepat proses pencarian.

“Dari penyidik menyampaikan saat ini sedang mencari keberadaan tersangka,” ungkap Hafid.

Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan tersangka melarikan diri, Hafid mengaku masih menunggu kepastian dari tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Saat ini sedang mencari keberadaan tersangka. Pertanyaan ini kami konfirmasikan lagi, nggeh,” ujarnya.

Di sisi lain, Polresta Pati juga membuka ruang bagi korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa untuk segera melapor. Hingga kini, baru satu korban yang secara resmi memberikan laporan kepada kepolisian.

“Satu korban yang sudah melaporkan kepada kami. Kami berharap korban, saksi, ataupun pihak lain yang memiliki informasi namun belum disampaikan kepada kami agar segera melapor. Identitas akan kami rahasiakan,” harapnya.

Kasus dugaan pencabulan tersebut kini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta serta memberikan perlindungan kepada korban. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal