NAGEKEO – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian alat musik keyboard milik Kapela Santo Adrianus Tutubhada, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Kota Ende setelah polisi menelusuri jejak pelaku melalui penyelidikan dan video yang sempat beredar di media sosial.
Pria yang ditangkap diketahui bernama Eventinus Alfonsius Jebarus (34), warga Kabupaten Manggarai. Ia diamankan Tim Pemburu Hantu Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Ende pada Rabu (13/05/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Anggrek, Kota Ende.
Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobile (Resmob) Pemburu Hantu Polres Ende, Aron Atu Bogo, mengatakan penangkapan dilakukan saat terduga pelaku sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya.
“Sekitar jam satu lewat dini hari kita tangkap di jalan Anggrek,” ujar Aron, sebagaimana dilansir Voxntt, Rabu (13/05/2026).
Kasus tersebut bermula dari laporan hilangnya keyboard milik Kapela Santo Adrianus Tutubhada pada Sabtu (09/05/2026) malam. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada keberadaan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, Jebarus mengaku sempat membawa barang hasil curian ke sebuah rumah kos di wilayah Mbay sebelum menjualnya kepada rekannya bernama Fitus di Kampung Tuwa, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat seharga Rp6,5 juta.
Polisi menduga aksi pencurian tidak dilakukan seorang diri. Dalam keterangannya kepada penyidik, Jebarus mengaku beraksi bersama seorang rekannya bernama Morgan yang kini masih dalam pengejaran aparat.
“Terduga pelaku mengakui bahwa barang milik gereja di curi bersama seorang rekannya yang bernama”Morgan” dengan cara mencungkil jendela kapela,” ujar Aron.
Selain itu, polisi juga menyebut barang hasil curian diangkut menggunakan mobil pick up milik seseorang bernama Nando. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kasus ini turut dipicu beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seseorang memainkan keyboard diduga hasil curian sambil ditertawakan sejumlah rekannya. Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi keberadaan barang bukti.
Sementara itu, Kanit Buru Sergap (Buser) Polres Nagekeo, Aswan Edo, dikabarkan sedang menuju Kota Ende untuk menjemput tersangka. Pelaku selanjutnya akan dibawa ke Markas Polres Nagekeo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, warga Nagekeo sempat dihebohkan dengan kasus pencurian perangkat sound system di dua rumah ibadah yang terjadi pada Sabtu (09/05/2026) malam. Selain di Kapela Santo Adrianus Tutubhada, pencurian juga dilaporkan terjadi di Gereja Katolik Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo, Kecamatan Aesesa. []
Redaksi05

