MUARA TEWEH – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan lima warga di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) dengan menangkap tiga terduga pelaku di lokasi berbeda.
Ketiga tersangka berinisial FN, LK, dan SA ditangkap dalam operasi gabungan di dua wilayah, yakni satu orang diamankan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim, sementara dua lainnya diringkus di wilayah Kalteng. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah peristiwa berdarah tersebut menggemparkan masyarakat perbatasan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barito Utara Singgih Febyanto memastikan seluruh tersangka kini telah diamankan di Markas Polres (Mapolres) Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ketiga pelaku sudah kami amankan. Dua laki-laki dan satu perempuan,” ujar Singgih dalam konferensi pers, sebagaimana diberitakan Prokalteng, Selasa (21/04/2026).
Peristiwa tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis dan satu orang selamat setelah berhasil melarikan diri saat kejadian. Para korban berasal dari berbagai kelompok usia, termasuk seorang balita berusia tiga tahun dan remaja berusia 17 tahun.
Saat ini, seluruh jenazah korban masih menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, yang memiliki ancaman hukuman berat.
Kapolres menegaskan penyidikan belum berhenti pada penangkapan tiga tersangka. Aparat masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta keterlibatan pihak tambahan dalam kasus tersebut guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses hukum. []
Redaksi05

