JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperluas pengejaran terhadap bandar narkotika jaringan internasional dengan mengajukan permohonan Red Notice Interpol (RNI) bagi Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji. Buronan yang diduga menjadi penyuplai sabu kepada Andre Fernando alias “The Doctor” itu disebut berada di Malaysia dan diduga telah berganti kewarganegaraan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk mempercepat penangkapan terhadap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji,” kata Eko Hadi Santoso, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (20/05/2026).
Menurut Eko, Lukmanul Hakim merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika lintas negara Malaysia-Indonesia. Ia disebut memiliki peran penting dalam distribusi sabu yang terhubung dengan jaringan Andre Fernando alias “The Doctor”.
“Lukmanul Hakim diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika pada jaringan Andre Fernando alias The Doctor,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, Andre Fernando mengaku memperoleh sabu seberat lima kilogram dari Lukmanul Hakim. Barang haram tersebut kemudian diedarkan melalui jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
Penyidik juga menemukan informasi bahwa Lukmanul Hakim kini berdomisili di Malaysia dan diduga telah berpindah status kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis di kawasan Karibia.
“Berdasarkan keterangan Andre, Lukmanul Hakim merupakan DPO Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terkait perkara pencucian uang tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Selain mengajukan penerbitan red notice, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri turut mengirim surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). Upaya itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak buronan yang diduga masih aktif mengendalikan jaringan narkotika internasional.
Eko mengungkapkan, penyidik bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri juga telah membuat sketsa wajah terbaru Lukmanul Hakim. Langkah tersebut dilakukan lantaran buronan itu diduga menjalani operasi plastik untuk mengubah identitas wajahnya.
“Lukmanul Hakim diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik,” katanya.
Tidak hanya itu, hasil analisis transaksi perbankan menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan dalam jumlah besar yang diduga terkait jaringan narkotika tersebut. Dari empat rekening penampungan yang terhubung dengan Lukmanul Hakim, tercatat 14.961 transaksi dengan total nilai mencapai Rp464,1 miliar sepanjang 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026.
“Membuat lembar DPO Lukmanul Hakim dengan melampirkan tiga foto, yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi plastik,” kata Eko.
Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika internasional lain yang diduga terhubung dengan Lukmanul Hakim dan Andre Fernando. []
Redaksi05

