RT hingga Channel One Jadi Mitra Dialog KPI Perkuat Regulasi Media Digital

RT hingga Channel One Jadi Mitra Dialog KPI Perkuat Regulasi Media Digital

Bagikan:

KPI dan otoritas Rusia membahas kerja sama regulasi penyiaran, perlindungan anak di ruang digital, penanganan disinformasi, serta penyusunan MoU bidang media.

MOSKOW – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperkuat kerja sama regulasi penyiaran, media, dan teknologi informasi dengan Rusia melalui kunjungan kerja ke Moskow pada 27 April hingga 1 Mei 2026. Kunjungan itu diarahkan untuk membangun kolaborasi pengawasan konten, perlindungan anak di ruang digital, penanganan disinformasi, hingga rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara KPI dan otoritas Rusia.

Delegasi KPI dipimpin Ketua KPI Ubaidillah. Selama berada di Moskow, delegasi menggelar pertemuan dengan sejumlah mitra strategis, antara lain Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia, Badan Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Massa Rusia (Roskomnadzor), serta sejumlah media besar Rusia, seperti RT, Rossiya Segodnya, dan Channel One.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu utama dalam tata kelola penyiaran dan media digital. Fokus pembahasan mencakup pengawasan kepatuhan terhadap kode etik penyiaran televisi dan radio, perlindungan anak dari konten berbahaya di ruang digital, serta pengembangan pendekatan bersama dalam menghadapi disinformasi.

Kedua pihak juga mendiskusikan peluang kerja sama teknis, pertukaran praktik terbaik, serta kemungkinan pertukaran program siaran antara lembaga penyiaran Indonesia dan Rusia.

Ketua KPI Ubaidillah menilai kerja sama internasional menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi digital dan meningkatnya tantangan pengawasan konten lintas negara.

“Kami meyakini bahwa kerja sama internasional sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan global, terutama di tengah arus informasi digital yang deras dan kebutuhan untuk melindungi kepentingan publik. Rusia memiliki pengalaman yang kaya dalam regulasi media, dan kami berupaya belajar dari praktik mereka. Indonesia dan Rusia dapat saling memberikan banyak hal dalam menciptakan ruang media yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Ubaidillah.

Perwakilan Roskomnadzor juga menyatakan ketertarikan untuk menyelaraskan pendekatan regulasi antara Indonesia dan Rusia. Penyelarasan itu dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan di platform digital serta memperkuat pengawasan terhadap konten yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, KPI dan Roskomnadzor menegaskan komitmen untuk melanjutkan dialog dan memulai penyusunan rancangan MoU. Rancangan tersebut akan mencakup pelatihan tenaga ahli di bidang regulasi media, pertukaran praktik terbaik, serta program magang bagi staf lembaga penyiaran Indonesia dan Rusia.

Selain bertemu dengan otoritas regulasi, delegasi KPI juga menggelar pertemuan dengan Mark Bykov, pimpinan media daring Yuzhnaya Sluzhba Novostey atau Southern News Service. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas kebijakan informasi di masing-masing negara dan menyepakati peluang kerja sama antarmedia.

Kunjungan kerja KPI berlangsung di tengah penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Rusia di sejumlah sektor, mulai dari perdagangan, teknologi, hingga pertahanan. Dalam dua tahun terakhir, kedua negara juga memperkuat dialog di bidang ekonomi digital dan transformasi lanskap media.

Bagi Indonesia, kerja sama dengan Rusia membuka ruang kemitraan teknologi informasi dan regulasi media yang lebih luas. Kerja sama ini juga dinilai sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

KPI berencana merumuskan paket rekomendasi kebijakan untuk memperkuat regulasi penyiaran digital di Indonesia berdasarkan pengalaman yang diperoleh selama pertemuan di Moskow. Implementasi rencana kerja sama tersebut diharapkan dapat terealisasi hingga akhir 2026. []

Penulis: Amy Maulana | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Bagikan:
Internasional