Uang Palsu Senilai Rp6,1 Juta Dimusnahkan di Samarinda
SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan pemusnahan terhadap berbagai barang bukti tindak pidana, termasuk 61 lembar uang palsu yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari terakhir sebagai bagian…







