Tuduhan Pelanggaran Pelayaran, 7 Kapal Sinokor Jadi Sasaran Iran

Tuduhan Pelanggaran Pelayaran, 7 Kapal Sinokor Jadi Sasaran Iran

Bagikan:

Iran mengancam mengambil tindakan hukum terhadap sedikitnya tujuh kapal yang dikelola Sinokor mulai 1 November 2026, sementara Asosiasi Pemilik Kapal Korea Selatan membantah kepemilikan langsung dan menyebut armada tersebut disewakan kepada perusahaan minyak asing.

TEHERAN – Ancaman tindakan hukum Iran terhadap sedikitnya tujuh kapal yang dikelola perusahaan pelayaran Korea Selatan, Sinokor, menambah ketidakpastian bagi aktivitas pelayaran di Selat Hormuz. Otoritas Selat Hormuz Iran menyatakan seluruh kapal kargo milik perusahaan tersebut akan menghadapi tindakan hukum tegas mulai 1 November 2026 karena dituding berulang kali melanggar jalur pelayaran.

Iran menyebut armada Sinokor mencatatkan jumlah pelanggaran perlintasan tertinggi di Selat Hormuz selama tiga bulan terakhir. Tuduhan itu menjadi dasar bagi Teheran untuk meningkatkan penindakan terhadap kapal-kapal yang dinilai tidak mematuhi ketentuan pelayaran di kawasan strategis tersebut.

Pengumuman mengenai ancaman hukum itu disampaikan melalui akun media sosial resmi Otoritas Selat Hormuz Iran, sebagaimana diberitakan Reuters, Rabu, (28/10/2026).

Menanggapi tuduhan tersebut, Asosiasi Pemilik Kapal Korea Selatan membantah bahwa kapal-kapal yang dipersoalkan merupakan armada yang dimiliki langsung oleh Sinokor. Menurut asosiasi, kapal-kapal tersebut telah disewakan kepada perusahaan minyak asing.

Asosiasi itu juga menyatakan tidak ada warga negara Korea Selatan yang bertugas sebagai awak kapal dalam armada yang menjadi sasaran tuduhan Iran. Kapal-kapal tersebut disebut dioperasikan oleh pelaut asing di bawah kendali perusahaan penyewa internasional.

Sementara itu, manajemen Sinokor mengaku baru mengetahui adanya ancaman tindakan hukum terpisah dari otoritas Iran. Perusahaan tersebut tengah memverifikasi rincian tuduhan yang disampaikan Teheran.

Nama kapal-kapal yang dikelola Sinokor sebelumnya juga masuk dalam daftar 45 kapal tanker yang dituduh melanggar ketentuan perlintasan Iran pada Agustus 2026. Namun, informasi mengenai tuduhan terbaru terhadap armada tersebut belum disertai rincian pelanggaran untuk setiap kapal.

Perselisihan ini berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan militer yang berdampak pada jalur perdagangan energi internasional. Sejak Februari 2026, Iran memperketat kontrol di Selat Hormuz dan melancarkan serangan terhadap sejumlah kapal komersial sebagai respons atas serangan udara Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Di sisi lain, AS memberlakukan blokade angkatan laut terhadap kapal-kapal yang terhubung dengan Iran. Kebijakan tersebut dilaporkan menekan ekspor minyak mentah Iran, sekaligus menambah tekanan terhadap distribusi energi melalui kawasan Teluk.

Gangguan pelayaran mendorong sejumlah produsen minyak di kawasan Teluk mencari cara untuk mempertahankan pengiriman ke negara konsumen, terutama di Asia. Salah satu metode yang digunakan adalah mematikan sistem pelacak otomatis kapal tanker untuk mengurangi kemungkinan terdeteksi aparat militer.

Ancaman hukum terhadap armada Sinokor kini menambah persoalan bagi pelayaran komersial di Selat Hormuz, yang memiliki peran penting dalam perdagangan energi dunia. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada tindak lanjut otoritas Iran, hasil verifikasi Sinokor, serta kejelasan status kapal-kapal yang dipersoalkan agar aktivitas pelayaran dan distribusi energi tidak semakin terganggu. []

Redaksi 1

Bagikan:
Internasional Kasus