Pemulihan sekitar 40 ribu hektare sawah terdampak bencana di Aceh terus dikebut, sementara 16 ribu hektare lainnya yang mengalami kerusakan berat masih membutuhkan penanganan khusus.
ACEH BARAT – Pemulihan lahan sawah terdampak bencana di Aceh terus dipercepat dengan memprioritaskan lahan yang sudah siap diolah dan ditanami, dari total sekitar 57 ribu hektare lahan yang mengalami kerusakan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan sekitar 40 ribu hektare lahan dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang kini masuk proses pemulihan. Hingga pertengahan September 2026, progres pemulihan lahan tersebut telah mencapai 56 persen, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (22/09/2026).
Percepatan dilakukan secara bertahap agar lahan yang secara fisik dan perencanaan telah memungkinkan untuk digarap tidak perlu menunggu seluruh wilayah selesai dipulihkan. Pola tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga keberlanjutan produksi padi di Aceh.
“Kita menggunakan pola percepatan. Jadi mana yang sudah siap fisik, langsung olah lahan dan tanam. Kita harapkan pada Desember nanti, lahan yang dipanen ini sudah bisa dihitung oleh BPS untuk menambah angka produksi kita,” ujar Azanuddin.
Perkembangan pemulihan tersebut terlihat dalam panen raya padi di Desa Padang Mancang, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, dengan luas lahan sekitar 82 hektare. Kegiatan itu menjadi salah satu gambaran bahwa lahan yang sebelumnya terdampak dapat kembali dimanfaatkan untuk produksi.
Sementara itu, sekitar 16 ribu hektare sawah yang mengalami kerusakan berat masih dalam tahap pencarian solusi bersama Kementerian Pertanian. Berbeda dengan lahan rusak ringan dan sedang yang ditargetkan pulih hingga akhir 2026, penanganan lahan rusak berat membutuhkan langkah lanjutan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh bersama Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah terus mendorong pemulihan lahan agar area pertanian yang terdampak bencana dapat kembali berproduksi. Upaya tersebut juga diharapkan membantu menambah produksi padi ketika hasil panen dari lahan yang telah dipulihkan mulai tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir tahun. []
Redaksi08.

