KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur merilis rangkaian hasil pengungkapan kasus kriminalitas yang terjadi selama Oktober hingga November 2025. Dalam periode tersebut, aparat berhasil menyelesaikan 23 perkara pencurian, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian biasa (cubis). Selain itu, satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) turut ditangani. Berdasarkan perhitungan kepolisian, total kerugian dari seluruh kasus tersebut mencapai sekitar Rp97 juta.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan capaian itu dalam konferensi pers di Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025). Ia memaparkan bahwa delapan tersangka dewasa telah diamankan, termasuk beberapa residivis yang kembali beraksi. Dari para pelaku, polisi menyita lebih dari 50 barang bukti. Barang-barang tersebut antara lain televisi, kulkas, mesin cuci, uang tunai, rokok berbagai merek, enam sepeda motor, serta dua kendaraan roda empat, yakni satu mobil pick-up dan satu unit Avanza yang dipakai sebagai sarana kejahatan.
Dalam penjelasannya, AKBP Fauzan menggambarkan bagaimana para pelaku memanfaatkan berbagai celah untuk menjalankan aksi mereka. “Modus pelaku beragam: merusak bangunan, mengendap-endap saat sepi atau korban tidur, memanfaatkan kendaraan tidak terkunci, hingga balas dendam mantan karyawan yang sakit hati,” katanya. Ia menegaskan bahwa rekaman kamera pengawas menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan. “Hampir semua pengungkapan berawal dari rekaman CCTV pribadi maupun publik yang viral di media sosial, ditambah laporan masyarakat melalui 110 dan quick response Tim Pamapta,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. Menurutnya, pengamanan tempat tinggal dan lingkungan sekitar harus menjadi perhatian utama. Ia meminta warga memastikan rumah, warung, serta kendaraan selalu terkunci, memasang CCTV di rumah atau tempat usaha, menyimpan barang berharga di lokasi yang aman, dan tidak meninggalkan uang tunai dalam jumlah besar di tempat terbuka. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan melalui layanan 110 atau nomor aduan Kapolres.
“Kejahatan pencurian tidak hanya merugikan materi, tapi juga mencederai rasa aman masyarakat. Kami butuh dukungan warga agar Kutai Timur tetap kondusif,” tegas AKBP Fauzan. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir mencerminkan kerja sama yang semakin baik antara warga dan kepolisian. Kolaborasi tersebut diharapkan terus berjalan untuk memperkuat upaya pencegahan maupun penindakan, sehingga keamanan lingkungan di Kutai Timur dapat terjaga dengan lebih optimal.[]
Admin05

