SEKAYU – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Banyuasin (Muba), Selasa (14/04/2026), dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Lalan periode 2019 hingga 2025. Penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam itu berfokus pada ruang kerja bidang Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) serta bidang kearsipan, dengan sejumlah dokumen turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB. Tim Kejati Sumsel yang didampingi tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba menyisir dua ruangan utama yang diduga menyimpan dokumen berkaitan dengan aktivitas pelayaran di Sungai Lalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Muba Hatta membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Ya dua ruang yang dilakukan penggeledahan, ruang bidang ASDP dan Kearsipan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan media setempat, Selasa, (14/04/2026).
Menurut Hatta, sejumlah berkas dibawa oleh tim penyidik setelah proses pemeriksaan dokumen selesai dilakukan. “Ada beberapa berkas yang dibawa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Muba Abdul Harris mengatakan pihaknya hanya memberikan dukungan pengamanan dan pendampingan selama proses penggeledahan berlangsung. “Kita hanya melakukan backup saja, Tim dari Kejati Sumsel ada enam orang yang melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penelusuran dokumen administrasi dan arsip lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan yang menjadi fokus penyelidikan dugaan korupsi selama rentang 2019–2025. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum merinci dokumen apa saja yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan lanjutan.
Langkah penggeledahan tersebut menandai peningkatan proses hukum dari tahap pengumpulan informasi menuju pendalaman alat bukti. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengungkap duduk perkara dan pihak yang bertanggung jawab agar tata kelola transportasi perairan di Muba menjadi lebih transparan. []
Redaksi05

