Polisi Ungkap Pembunuhan Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap di Batu Bara

Polisi Ungkap Pembunuhan Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap di Batu Bara

Bagikan:

TEBING TINGGI – Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga di kawasan BTN Purnawirawan, Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis. Seorang pria berinisial RP (29) ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (15/04/2026) sore, sehari setelah korban Nita Rika Irawati Gultom ditemukan tewas akibat luka tusukan serius.

Pengungkapan kasus ini menjadi titik terang atas peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka tusukan yang fatal, sehingga memicu kepanikan dan keresahan warga sekitar.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tebing Tinggi, Mulyono, menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan setelah terlibat pertengkaran dengan korban. Perselisihan itu dipicu unggahan di media sosial Facebook yang kemudian berkembang menjadi konflik pribadi, sebagaimana diberitakan Redaksisatu, Kamis, (16/04/2026).

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka tusukan serius yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong. Peristiwa itu sempat menggegerkan warga di sekitar tempat kejadian perkara dan menjadi perhatian aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelakunya.

Saat ini, RP telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa guna mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut.

Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal