TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), dengan mengumpulkan 34 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus melakukan penggeledahan di sejumlah kantor strategis, Jumat (17/04/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut penyidikan kasus pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Selain mengamankan bukti, KPK juga menekankan pembenahan tata kelola pemerintahan di internal Pemkab Tulungagung.
Tim penyidik KPK mulai mendatangi kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung sekitar pukul 09.00 WIB. Penggeledahan difokuskan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencari dokumen dan alat bukti tambahan terkait perkara yang sedang disidik.
Secara paralel, KPK mengumpulkan 34 kepala OPD di Ruang Praja Mukti guna mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembinaan. Para pejabat tersebut dipanggil untuk mendapatkan arahan langsung terkait perbaikan sistem pemerintahan dan penguatan integritas.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tulungagung, Ahmad Mugiyono, menyampaikan bahwa para kepala OPD menerima undangan resmi dari KPK untuk menghadiri kegiatan tersebut.
“Kami diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait kegiatan KPK di Tulungagung,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antara, Jumat, (17/04/2026).
Dalam kegiatan itu, tim KPK memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara sekaligus meminta seluruh pejabat bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Intinya kami diminta memperbaiki pola pemerintahan ke depan agar lebih baik dan bersikap kooperatif,” kata Ahmad.
Selain pembinaan, para kepala OPD juga dipanggil secara bergiliran untuk menerima arahan langsung dari penyidik. KPK turut mengingatkan agar seluruh pejabat siap memenuhi panggilan apabila dibutuhkan dalam proses hukum lanjutan.
Upaya simultan berupa penggeledahan dan pembinaan ini menunjukkan pendekatan KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui perbaikan sistem birokrasi di Pemkab Tulungagung. []
Redaksi05

