CILACAP – Upaya penyelundupan ribuan benih bening lobster (BBL) berhasil digagalkan aparat di wilayah pesisir Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, setelah seorang pria diamankan saat membawa kotak styrofoam berisi ribuan bibit tanpa dokumen resmi, Sabtu (18/04/2026).
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap saat melakukan patroli rutin di kawasan pesisir. Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan di Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Tunggul menjelaskan, pemeriksaan terhadap kotak yang dibawa pelaku mengungkap adanya ribuan benih lobster yang dikemas rapi tanpa dokumen resmi. “Tim SFQR mengamankan seorang pria atas nama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam,” kata Tunggul, sebagaimana dilansir Antara, Senin, (20/04/2026).
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah benih lobster yang diamankan mencapai 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Temuan ini diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp2,5 miliar.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) turut dilibatkan guna melakukan verifikasi dan penanganan hukum lanjutan terhadap kasus tersebut.
Tunggul menegaskan, penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga sumber daya kelautan dari praktik ilegal. Ia memastikan pengawasan di wilayah pesisir akan terus diperketat guna mencegah penyelundupan serupa.
Ke depan, sinergi antarinstansi diharapkan semakin diperkuat agar upaya perlindungan kekayaan laut nasional berjalan optimal sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. []
Redaksi05

