PONTIANAK – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara di wilayah perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil digagalkan aparat gabungan, dengan penyitaan 1.664 butir pil ekstasi serta penangkapan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI)–Malaysia di bawah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai (Abw) pada Selasa (21/04/2026) malam di wilayah Desa Siding, Kabupaten Bengkayang (Bengkayang). Penindakan dilakukan saat patroli rutin di kawasan perbatasan.
Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Purnomosidi, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penguatan pengamanan wilayah perbatasan. “Penggagalan tersebut dilakukan pada Selasa (21/04/2026) malam kemarin dan hari ini pelaku serta barang bukti kita serahkan kepada pihak berwajib,” kata Purnomosidi saat konferensi pers di Pontianak, sebagaimana dilansir Antara, Kamis, (23/04/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan ini mencerminkan komitmen aparat dalam mencegah peredaran narkotika lintas negara. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen prajurit dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus mencegah peredaran narkotika lintas negara,” tuturnya.
Kasus ini bermula saat personel Pos Siding dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/Pusat Bantuan Tempur (PBC)/1 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) menghentikan kendaraan mencurigakan di jalur perbatasan sekitar pukul 21.36 WIB. Kendaraan tersebut berupa mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi KB 1511 KC.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 1.664 butir pil yang diduga ekstasi di dalam kendaraan. “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.664 butir,” katanya.
Temuan tersebut kemudian diperkuat melalui pemeriksaan bersama Bea dan Cukai (Bea Cukai) Jagoi Babang yang memastikan barang tersebut positif mengandung narkotika jenis ekstasi.
Selain narkotika, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang, beberapa telepon genggam, serta dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.
Dua terduga pelaku berinisial Y dan ES yang berasal dari Bengkayang dan Pontianak Utara turut diamankan. Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan kepada instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut.
Purnomosidi menambahkan bahwa Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut sebagai bentuk kewaspadaan aparat di wilayah perbatasan yang rawan kejahatan lintas negara. “Atas keberhasilan tersebut, Pangdam XII/Tanjungpura menyampaikan apresiasi kepada prajurit yang bertugas di lapangan atas dedikasi dan kewaspadaan dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk peredaran narkotika,” kata dia. []
Redaksi05

