BENGKALIS – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, kembali menindak peredaran narkotika dengan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu dalam penggerebekan di Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kamis (23/04/2026) malam. Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Penggerebekan dilakukan di kawasan Kelompok Tani sekitar pukul 23.00 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan intensif. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial ES dan FP beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 5,75 gram.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pinggir Agung Rama menjelaskan bahwa tindakan tersebut berawal dari keresahan warga yang melaporkan seringnya aktivitas keluar-masuk kendaraan di rumah tersebut. “Tim melakukan penyelidikan dan mendapati rumah itu sering didatangi kendaraan. Sekira pukul 23.00 WIB, langsung dilakukan penggerebekan dan dua pelaku berhasil diamankan di dalam rumah,” jelas Kapolsek, sebagaimana dilansir Riau Aktual, Jumat, (24/04/2026).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu seberat 4,8 gram dan sembilan paket kecil dengan total berat 1,7 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp2.150.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, plastik pembungkus, serta timbangan digital yang digunakan untuk mengemas barang.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Mr. X yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Pekanbaru. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok tersebut.
Hasil tes urine terhadap ES dan FP juga menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkotika.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tegasnya. []
Redaksi05

