BARABAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) memperluas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2022 di lingkungan Dinas Kesehatan HST dengan menggeledah empat lokasi berbeda di Kabupaten HST dan Kabupaten Banjar.
Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejari HST pada Senin (04/05/2026) sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara yang mulai ditangani sejak 2025 berdasarkan aduan masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari HST, Andris Budianto, mengatakan tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang lain yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Pada hari Senin 4 Mei 2026, Tim Penyidik Kejari HST telah melakukan kegiatan penggeledahan tiga tempat di Kabupaten HST dan satu tempat di Kabupaten Banjar,” kata Andris Budianto di Barabai, sebagaimana dilansir Kalselpos, Rabu, (06/05/2026).
Menurut Andris, langkah penggeledahan dilakukan untuk memperjelas rangkaian dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan HST.
Dia menerangkan, tim penyidik dalam penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen dan barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan tipikor pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2022 di Dinas Kesehatan HST.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh alat bukti yang cukup guna membuat terang benderang terkait penyidikan dugaan tipikor alkes tersebut,” ujarnya.
Kejari HST juga telah memeriksa puluhan saksi guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan tersebut. Hingga kini, sebanyak 48 orang telah dimintai keterangan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang dan sampai saat ini masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti,” jelasnya.
Meski proses penyidikan terus berjalan, Kejari HST belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyidik membuka peluang untuk meningkatkan status perkara apabila alat bukti yang dikumpulkan dinilai telah memenuhi unsur pidana.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengadaan fasilitas kesehatan yang seharusnya mendukung pelayanan masyarakat di sektor kesehatan daerah. []
Redaksi05

