BANDAR LAMPUNG – Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang. Dari banyak perusahaan yang mendaftar lelang proyek, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran hingga proses tender tetap dilanjutkan.
Sidang yang digelar pada Jumat (08/05/2026) itu dipimpin hakim Enan Sugiarto dengan menghadirkan enam saksi, yakni Aprizal Sani, Abdul Haris Mukamil, Andriansyah, Efriansyah Suralaga, Dwi Aji Athma, dan Joni Jamil.
Dalam keterangannya, saksi Abdul Haris Mukamil mengungkapkan banyak peserta mengikuti tahapan pendaftaran proyek SPAM Pesawaran, namun hanya satu perusahaan yang melanjutkan ke tahap penawaran.
“Pendaftarnya banyak, tetapi hanya satu yang melakukan penawaran,” kata Abdul Haris di hadapan majelis hakim sebagaimana diberitakan Tribunlampung, Jumat, (08/05/2026).
Ia menjelaskan perusahaan-perusahaan yang mendaftar sebenarnya telah memenuhi syarat administrasi, tetapi hanya satu peserta yang tetap mengikuti proses hingga tahap akhir penawaran proyek penyediaan air minum tersebut.
Sementara itu, saksi Efriansyah Suralaga menyebut dirinya tergabung dalam kelompok kerja (pokja) yang menangani empat paket proyek, termasuk pekerjaan di wilayah Kedondong hingga Desa Kepayang dengan penyedia CV Tubas Sentosa Mandiri.
Menurut Efriansyah, mekanisme lelang pada setiap paket pekerjaan dilakukan dengan pola yang sama, mulai dari pengumuman hingga tahapan penawaran selama tujuh hari.
Ia menjelaskan persyaratan lelang meliputi dokumen administrasi seperti izin usaha konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta pendirian perusahaan, hingga surat domisili perusahaan.
“Semua persyaratan dapat dilihat dari dokumen SBU. Meski hanya satu perusahaan yang melakukan penawaran, proses tetap berlanjut selama syarat administrasi terpenuhi,” ujar Efriansyah.
Setelah tahap penawaran selesai, panitia kemudian melanjutkan proses dengan pembuktian kualifikasi terhadap perusahaan peserta lelang yang mengajukan penawaran.
Sidang dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tersebut masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman proses pengadaan proyek yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. []
Redaksi05

