Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Barito Utara, Satu Orang Ditahan

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Barito Utara, Satu Orang Ditahan

Bagikan:

MUARA TEWEH – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menetapkan seorang pria berinisial JPN (43) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru. Polisi juga menyita puluhan jeriken BBM subsidi serta satu unit mobil pikap dari lokasi penggerebekan.

Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Barito Utara Novendra W.P mengatakan tersangka telah ditahan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

“Polisi telah gelar perkara dan menetapkan JPN (43) jadi tersangka dan ditahan beserta barang bukti di Mapolres Barito Utara,” kata Novendra di Muara Teweh, Jumat (15/05/2026), sebagaimana dilansir Jpnn, Jumat (15/05/2026).

Pengungkapan kasus itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kamis (14/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Rumah tersebut diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan sekaligus penimbunan BBM subsidi.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah jeriken berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar yang disimpan di dalam rumah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi delapan jeriken berukuran 35 liter berisi Pertalite, satu jeriken ukuran 20 liter berisi Pertalite, tiga jeriken ukuran 35 liter berisi masing-masing 35 liter Bio Solar, serta satu unit mobil pikap.

Novendra menegaskan Polres Barito Utara akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak tertentu.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum demi menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi di daerah ini,” kata Novendra menegaskan.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi energi di daerah. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus