SUMEDANG – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil menangkap terduga pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial GC yang kasusnya sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Jumat (15/05/2026) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumedang Tanwin Nopiansah mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Markas Polres (Mapolres) Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan hari ini di wilayah Tanjungsari dan saat ini dibawa ke Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Tanwin di Sumedang, Jumat (15/05/2026), sebagaimana dilansir Antara, Jumat (15/05/2026).
Kasus tersebut sebelumnya terjadi di sebuah gang sempit di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Selasa (12/05/2026) malam. Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat berlari di gang kecil sebelum terjatuh. Pelaku diduga sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam saat melintas di lokasi kejadian.
Korban yang panik kemudian berusaha menyelamatkan diri ke arah gang sempit sambil meminta pertolongan warga. Namun, pelaku diduga melindas korban menggunakan sepeda motor sebelum melarikan diri dari lokasi.
Tanwin menegaskan penyidik memastikan kasus tersebut merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan dan bukan tindak pidana lain sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
“Ini murni percobaan pencurian dengan kekerasan, bukan seperti yang ramai di media sosial,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman dari 12 unit CCTV di sekitar lokasi kejadian serta sebilah senjata tajam yang diduga milik pelaku dan tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Polres Sumedang masih mendalami motif pelaku dan melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi di media sosial terkait kasus tersebut. []
Redaksi05

