Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Karyawati di Bengkalis

Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Karyawati di Bengkalis

Bagikan:

BENGKALIS – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial A terhadap rekan kerjanya sendiri di sebuah toko di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut diterima polisi pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Korban diketahui merupakan perempuan berusia 18 tahun yang bekerja di lokasi usaha yang sama dengan terlapor.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandau, Primadona, mengatakan dugaan peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 19.30 WIB saat korban berada di area toko bersama terlapor.

“Korban dan terlapor diketahui memiliki hubungan pekerjaan di lokasi usaha tersebut,” ujar Primadona, sebagaimana dilansir Riau Aktual, Sabtu (23/05/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual di lokasi tempatnya bekerja. Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Mandau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Petugas kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti dan memperjelas kronologi kejadian.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman keterangan saksi serta langkah-langkah hukum sesuai prosedur,” jelas Kapolsek.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menjerat terlapor dengan Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemerkosaan.

Kasus tersebut kini masih ditangani aparat kepolisian untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan terhadap korban. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal