Viral Hoaks Pocong di Kudus, Pembuat Konten Facebook Diamankan Polisi

Viral Hoaks Pocong di Kudus, Pembuat Konten Facebook Diamankan Polisi

Bagikan:

KUDUS – Kepolisian Resor (Polres) Kudus mengamankan seorang pria berinisial SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, karena diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait teror pocong melalui media sosial Facebook. Unggahan tersebut sempat viral dan memicu keresahan warga di Kudus.

SL diamankan oleh anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Kudus pada Minggu (24/05/2026) sore setelah polisi melakukan patroli siber dan menelusuri akun Facebook bernama “Kang Momon”. Dalam unggahannya, akun tersebut beberapa kali memuat narasi dan foto terkait kemunculan pocong di sejumlah wilayah Kudus tanpa dasar informasi yang jelas.

Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasatintelkam) Polres Kudus Krisbiyantoro mengatakan, pelaku mengakui seluruh unggahan tersebut dibuat melalui akun Facebook pribadinya. Menurut polisi, motif unggahan dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari fitur monetisasi konten di Facebook Pro.

“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui mengunggah konten tersebut melalui akun Facebook miliknya. Motifnya untuk menarik keuntungan dari monetisasi konten melalui Facebook Pro,” ujar Kasatintelkam Polres Kudus dalam keterangannya, Senin (25/05/2026), sebagaimana diberitakan Rri, Senin (25/05/2026).

Polisi kemudian mendatangi rumah SL di Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Saat pemeriksaan berlangsung, SL mengakui foto dan narasi pocong yang diunggah diperoleh dari beranda Facebook sebelum diunggah ulang menggunakan telepon seluler pribadinya untuk menarik perhatian pengguna media sosial.

Setelah diamankan, SL dibawa ke Polres Kudus guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengakui informasi yang disebarkannya tidak benar dan menyatakan penyesalan atas tindakannya.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kudus atas keresahan yang ditimbulkan akibat postingan saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, saya menyesal,” ucap SL.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kudus Eko Pujiyono mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli malam hingga dini hari, termasuk patroli siber, untuk mencegah penyebaran informasi bohong yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Menurutnya, penyebaran hoaks berpotensi memicu keresahan masyarakat dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi juga meminta masyarakat melakukan verifikasi terhadap informasi mencurigakan sebelum menyebarkannya kembali di media sosial. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal