BOGOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota mengungkap motif pembunuhan terhadap perempuan berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di Jalan K.H. Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut pelaku berinisial MF (26) nekat menghabisi korban karena sakit hati usai percakapan saat keduanya bertemu kembali setelah lama tidak berkomunikasi.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bogor Kota Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah laporan penemuan jasad korban diterima polisi pada Sabtu (23/05/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan di ruas Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) saat pelaku hendak menuju Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah, pelaku kami temukan pukul 07.00 WIB di Tol Cisumdawu saat hendak menuju Garut,” kata Rio, sebagaimana dilansir Antara, Senin (25/05/2026).
Rio menjelaskan, korban dan pelaku diketahui pernah bersekolah bersama di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Bogor. Setelah lama tidak saling berkomunikasi, MF kembali menghubungi korban melalui direct message media sosial hingga akhirnya keduanya bertemu pada 2 Mei 2026.
Menurut Rio, pelaku mengaku tersinggung setelah korban menyinggung kondisi keluarganya saat pertemuan tersebut. Rasa sakit hati itu kemudian memicu rencana pelaku untuk kembali mengajak korban bertemu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota Bagus Azil Lesmana Putra mengatakan MF kembali menemui korban pada Jumat (22/05/2026) dengan dalih mengajak korban minum kopi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.
Setelah makan bersama, korban diajak berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris miliknya menuju kawasan sepi di dekat Stadion Pakansari. Di lokasi itu, pelaku menjalankan aksinya di dalam kendaraan.
“Eksekusi dilakukan di dalam mobil,” kata Bagus.
Pelaku disebut telah menyiapkan golok dan dasi sebelum bertemu korban. Namun, golok tersebut tidak digunakan karena korban lebih dahulu tidak sadarkan diri setelah lehernya dijerat menggunakan dasi.
Bagus menjelaskan, setelah korban lemas, pelaku sempat membawa korban berkeliling selama beberapa jam karena kebingungan menentukan lokasi pembuangan jasad. Saat melintas di kawasan Yasmin dan Jalan Sholeh Iskandar, korban kemudian dibuang dari atas jalan tol.
“Menurut pengakuan tersangka, korban sempat bergerak,” ujar Rio.
Aksi pembuangan korban terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di sekitar flyover Tol Yasmin. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami patah tulang di bagian punggung hingga tulang ekor, patah lengan kiri, serta pendarahan di bagian belakang kepala.
“Hasil otopsi menyatakan tidak ada kekerasan seksual,” kata Bagus.
Usai membuang korban, pelaku membawa kabur mobil milik korban ke arah Garut sambil mengambil uang tunai sekitar Rp4 juta dan sejumlah barang pribadi korban. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bersama Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar kemudian melacak keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV di jalur tol hingga berhasil menangkapnya di Tol Cisumdawu.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Toyota Yaris milik korban, golok, dasi, uang tunai, telepon seluler, dompet, serta kartu identitas korban. Saat proses penangkapan, petugas juga melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku dinilai tidak kooperatif dan membahayakan pengguna jalan lain.
Atas perbuatannya, MF dijerat pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. []
Redaksi05

