TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam

Bagikan:

BATAM – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan dugaan penyelundupan mineral ilegal melalui jalur laut di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aparat menemukan puluhan kontainer yang diduga melanggar aturan kepabeanan serta tata niaga ekspor mineral dan batu bara.

Panglima Komando Armada (Koarmada) Republik Indonesia (RI) Denih Hendrata mengatakan penggagalan dilakukan oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kujang-642 yang diperbantukan kepada Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I pada Minggu (17/05/2026).

“Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional,” kata Denih dalam siaran pers resmi, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (27/05/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan mengenai keberadaan sejumlah kontainer di wilayah Batam yang diduga mengangkut mineral ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, personel KRI Kujang-642 langsung melakukan pemeriksaan terhadap 25 kontainer.

Dari total kontainer yang diperiksa, petugas membuka 15 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen pengiriman. Hasil pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran terkait pengiriman mineral yang akan diekspor secara ilegal.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat masih mendalami jenis mineral yang diamankan serta potensi kerugian negara akibat dugaan praktik penyelundupan tersebut.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Denih dan Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah turut meninjau barang bukti kontainer di Batam pada Selasa (26/05/2026).

Richard menilai pengungkapan kasus itu menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam mengawasi jalur laut dari praktik penyelundupan sumber daya alam. Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat demi menjaga kekayaan alam nasional dari aktivitas ilegal.

“Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian pemerintah selain penyelundupan sumber daya alam lainnya,” ujar Richard.

Ia menegaskan TNI akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia untuk mencegah praktik penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus