JAKARTA – Tokoh perempuan adat asal Merauke, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, melaporkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke Teddy John Wakum ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi setelah wajah dan keterangannya muncul dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi tanpa izin.
Laporan tersebut didaftarkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (29/05/2026) dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Mama Sinta datang didampingi kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay.
“Puji Tuhan, STTP-nya sudah keluar, tapi besok kita publikasi ya. Tanda terimanya sudah selesai, sudah laporan sudah diterima,” kata Hamonangan Daulay, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (29/05/2026).
Menurut Hamonangan, laporan tersebut ditujukan kepada pihak perorangan yang diduga terlibat dalam publikasi film dokumenter tersebut.
“Yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya ini inisialnya adalah JTW,” tambahnya.
Mama Sinta mengaku kecewa karena keterlibatannya dalam film dokumenter Pesta Babi disebut dilakukan tanpa persetujuan resmi. Ia menyatakan keberatan lantaran film tersebut diputar di berbagai tempat dengan menampilkan wajahnya.
“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati!” tegas Mama Sinta saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan awal mula mengetahui keberadaan dirinya dalam film itu terjadi pada 8 April 2026 ketika menghadiri sebuah acara di Papua bersama seseorang yang dipanggil Bang Tigor. Mama Sinta mengira dirinya datang untuk menghadiri tradisi adat potong babi, namun terkejut saat melihat wajahnya tampil dalam tayangan film dokumenter tersebut.
“Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat,” ujarnya.
Mama Sinta meminta seluruh pemutaran dan publikasi film Pesta Babi dihentikan. Ia juga meminta aparat penegak hukum memproses pihak yang masih menyebarluaskan film tersebut.
“Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” tutup Mama Sinta.
Sementara itu, penggarap film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Laksono, turut memberikan tanggapan melalui akun media sosial Instagram pribadinya. Ia meminta publik tidak terburu-buru menghakimi Mama Sinta terkait polemik yang berkembang.
“Kawan-kawan semua, kita tak pernah benar-benar tahu apa yang sedang dialami Mama Yasinta Moiwend di pedalaman Papua sana,” kata Dandhy.
“Apa pun yang muncul di media sosial, sepertinya kita perlu menahan diri untuk tidak menghakimi beliau,” tambahnya.
“Bahkan jika semua yang disampaikan murni atas kehendak sendiri, bukankah setiap orang berhak membuat pilihan?” pungkasnya.
Kasus tersebut kini ditangani penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dan penggunaan materi dokumentasi tanpa persetujuan narasumber. []
Redaksi05

