Pura-pura Cari Alamat, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

Pura-pura Cari Alamat, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

Bagikan:

JAKARTA BARAT – Kepolisian berhasil mengungkap modus pencurian yang menyasar rumah dan indekos kosong di kawasan Cengkareng setelah menangkap seorang pria berinisial A. Pelaku diketahui lebih dulu melakukan survei berulang dengan berpura-pura mencari alamat sebelum akhirnya mencuri laptop senilai puluhan juta rupiah di kawasan Duri Kosambi.

Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Jakarta Barat menangkap A di kediamannya di wilayah Cengkareng pada Jumat (29/05/2026). Penangkapan dilakukan setelah aksi pencurian yang dilakukannya terekam kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) dan viral di media sosial.

Kepala Unit (Kanit) Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, George Ruben, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian setelah rekaman pencurian tersebar luas di dunia maya.

“Jadi waktu itu kasusnya sempat viral ya di media sosial. Jadi pelaku ini berinisial A, yang telah melakukan pencurian laptop dan tadi pada siang hari ini kami dapat menangkap pelaku tersebut,” kata George Ruben sebagaimana dilansir Kompas, Sabtu, (30/05/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak langsung beraksi saat pertama kali mendatangi lokasi. Ia lebih dahulu memetakan situasi lingkungan dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada penghuni sekitar.

“Jadi modusnya yang dilakukan oleh pelaku ini, yaitu dia datang ke tempat kosan itu, sehari sebelum itu dia berpura-pura untuk menanyakan alamat. Modusnya menanyakan alamat dulu, berkali-kali,” jelas George Ruben.

Setelah memastikan kondisi lingkungan sepi dan tidak ada penghuni di dalam bangunan, pelaku kembali mendatangi lokasi untuk menjalankan aksinya.

“Dia menggambar dulu memang situasinya, beberapa kali datang. Bila situasinya tidak ada orang atau sepi, maka dia masuk ke rumah tersebut untuk mengambil barang-barang yang ada di dalamnya,” kata George Ruben.

Dalam aksi yang terjadi pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku mencuri sebuah laptop MacBook dari rumah indekos di Duri Kosambi. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku memarkir sepeda motor di depan indekos, masuk ke area bangunan, lalu keluar sambil membawa laptop yang kemudian dimasukkan ke bagasi motor sebelum melarikan diri.

Untuk menghindari pelacakan, pelaku diketahui mengganti warna sepeda motornya dari merah menjadi putih dan menggunakan pelat nomor palsu setelah melakukan pencurian.

Menurut keterangan korban, laptop yang dicuri memiliki nilai sekitar Rp31 juta. Namun, barang tersebut dijual oleh pelaku dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

“Yang diambil itu laptop ya, senilai kerugian menurut dari korban itu Rp 31 juta. Dan dia kemudian jual barang tersebut dan dipakai untuk melunasi utang-utang dia, utang pribadi. Menurut pengakuan dia, (dijual) hanya Rp 2 juta,” ungkap George Ruben.

Kepada penyidik, A mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang usaha kuliner yang mencapai sekitar Rp150 juta.

“Menurut pengakuan dia, dia berutang untuk usaha dia sekitar Rp 150 juta. (Usaha) penjualan nasi kebuli ya, untuk usaha,” tuturnya.

Polisi juga mengungkap bahwa pencurian laptop di Duri Kosambi bukan aksi pertama pelaku. Sebelumnya, A pernah melakukan pencurian telepon seluler dengan pola serupa, yakni mengincar rumah yang terlihat kosong.

“Yang pertama awal itu dia mencuri handphone dan itu dijual, modusnya sama mendatangi rumah-rumah, mengetuk, lalu jika tidak ada jawaban dia akan masuk,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan hunian dan memastikan pengawasan terhadap lingkungan tempat tinggal, terutama saat rumah atau kamar indekos ditinggalkan dalam keadaan kosong. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Kriminal Nasional