LBH GAMKI NTT Buka Konsultasi Hukum Gratis, Warga Kini Lebih Mudah Cari Keadilan

LBH GAMKI NTT Buka Konsultasi Hukum Gratis, Warga Kini Lebih Mudah Cari Keadilan

Bagikan:

KOTA KUPANG – Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera memperoleh akses konsultasi hukum gratis melalui layanan yang dibuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Nusa Tenggara Timur (NTT). Program tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada Sabtu (06/06/2026) di Sekretariat DPD GAMKI NTT, Jalan Keramat Jati Nomor 15, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.

Layanan ini dihadirkan sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum, khususnya bagi warga yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya, pengetahuan, maupun akses terhadap bantuan hukum.

Ketua LBH DPD GAMKI NTT, Amos Lafu, mengatakan lembaga yang dipimpinnya dibentuk untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Karena itu kami ingin menghadirkan ruang konsultasi yang terbuka, ramah, profesional, dan dapat diakses oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” ujar Amos Lafu, sebagaimana diberitakan Pos-kupang, Rabu, (03/06/2026).

Menurutnya, berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat meliputi sengketa tanah, warisan, persoalan ketenagakerjaan, hingga berbagai bentuk ketidakadilan sosial. Namun, tidak sedikit warga yang memilih tidak menempuh jalur hukum karena kurang memahami prosedur atau terkendala kemampuan ekonomi.

LBH DPD GAMKI NTT akan menyediakan dua mekanisme pelayanan. Pertama, konsultasi hukum secara tatap muka (offline) yang dijadwalkan berlangsung secara berkala di posko layanan dengan target minimal satu kali setiap bulan. Kedua, konsultasi hukum secara daring (online) yang dapat diakses masyarakat melalui nomor hotline yang disediakan lembaga tersebut.

Melalui layanan itu, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai hak-hak hukum, mekanisme penyelesaian sengketa, proses mediasi, hingga peluang mendapatkan pendampingan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku dan kapasitas lembaga.

Amos Lafu menegaskan program konsultasi hukum gratis tersebut tidak bersifat seremonial, melainkan akan dijalankan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak-hak warga.

“Sebagai organisasi kader, GAMKI tidak hanya berbicara tentang kepemimpinan dan kebangsaan, tetapi juga harus hadir menjawab persoalan konkret masyarakat,” katanya.

Ia berharap kehadiran layanan tersebut dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih efektif, mencegah konflik berkepanjangan, serta meningkatkan kesadaran bahwa hukum merupakan instrumen perlindungan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Hukum