KUBU RAYA – Dugaan korsleting listrik pada sebuah rumah kosong di Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, memicu kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan pada Rabu (03/06/2026) pagi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut meski api dengan cepat melalap rumah yang sebagian besar berbahan kayu.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Rumah milik Suriyanto yang sudah lama tidak ditempati itu mendadak terbakar hingga mengundang perhatian warga sekitar. Kobaran api yang membesar dalam waktu singkat membuat warga segera meminta bantuan petugas pemadam kebakaran dan aparat kepolisian.
Kasubseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Ade, mengatakan rumah tersebut dalam kondisi tidak berpenghuni saat kejadian berlangsung.
“Rumah memang dalam keadaan kosong karena sudah lama tidak ditempati oleh pemiliknya,” ujar Ade, sebagaimana dilansir Insidepontianak, Rabu (03/06/2026).
Untuk mengendalikan kebakaran, sedikitnya lima armada pemadam kebakaran gabungan dikerahkan ke lokasi. Tim terdiri atas Damkar Mitra Pal, PKPS Desa Pal Sembilan, Damkar Sungai Kakap, Damkar Margodadi, dan Damkar Tanjung Pura. Personel kepolisian turut membantu pengamanan agar proses pemadaman berjalan lancar.
Petugas menghadapi tantangan karena sebagian besar konstruksi rumah menggunakan material kayu yang mudah terbakar. Kondisi tersebut menyebabkan api cepat menyebar ke seluruh bagian bangunan.
“kebakaran berhasil dipadamkan total oleh petugas gabungan sekitar pukul 07.20 WIB,” kata Ade.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik di area dapur. Api kemudian menjalar dengan cepat ke bagian lain rumah akibat dominasi material kayu pada bangunan tersebut.
“Karena bagian dapur didominasi dinding dan tiang kayu, api menjadi sangat cepat menjalar ke bagian depan rumah,” jelasnya merinci kronologi.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menyebabkan rumah tersebut ludes dan hanya menyisakan puing-puing. Hingga kini, nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa instalasi listrik, terutama pada rumah yang jarang ditempati, guna mencegah terulangnya kejadian serupa. []
Redaksi05

