Bareskrim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Jember

Bareskrim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Jember

Bagikan:

JEMBER – Aktivitas sebuah gudang yang selama ini tertutup dari perhatian warga di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan setelah digerebek tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan terkait dugaan penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Penggerebekan berlangsung pada Jumat (05/06/2026) dini hari dan melibatkan puluhan personel kepolisian. Lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal itu langsung dipasangi garis polisi setelah proses pengamanan selesai dilakukan.

Warga sekitar mengaku terkejut dengan operasi yang berlangsung saat sebagian besar masyarakat masih beristirahat. Sejumlah kendaraan polisi terlihat memasuki kawasan gudang yang selama ini dikenal tertutup dari aktivitas warga.

“Iya, ada teman saya yang ikut dibawa ke Jakarta. Kata keluarganya dia hanya bekerja, tapi, tahu-tahu malah terseret urusan dengan Mabes Polri,” ujar seorang warga yang identitasnya dirahasiakan, sebagaimana dilansir Kompas, Senin, (08/06/2026).

Menurut keterangan warga, sekitar 10 orang dibawa petugas dalam operasi tersebut. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyimpanan maupun distribusi BBM yang berlangsung di lokasi.

Gudang berdinding beton itu disebut kerap didatangi kendaraan tangki pada waktu-waktu tertentu. Di area belakang bangunan, terdapat belasan tandon berwarna putih berkapasitas sekitar 1.000 liter yang tersusun di lahan terbuka. Warga menduga fasilitas tersebut digunakan untuk menampung BBM jenis solar dan pertalite sebelum didistribusikan kembali ke sejumlah lokasi.

Pascaoperasi, nama seorang pria bernama Anang turut menjadi perhatian warga. Ia disebut sebagai pengelola gudang dan dikabarkan menyerahkan diri setelah sejumlah pekerja diamankan aparat penegak hukum.

Sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut juga terlihat berada di area Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Jember. Kendaraan itu terdiri atas truk tangki dan beberapa kendaraan operasional lainnya yang kini berada dalam pengawasan petugas.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember Bobby Adimas Condroputro belum memberikan penjelasan rinci terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Koordinasi sama Kasat Reskrim untuk beritanya. Karena yang dampingi tim Kasat Reskrim dari awal,” kata Bobby, Senin (8/6/2026).

Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jember Angga Riatma juga belum memberikan keterangan lebih jauh terkait proses penyidikan.

“Bukan kami yang berwenang. Belum ada perintah kepada kami,” terang dia.

Hingga kini, penanganan perkara masih berada dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengungkap jaringan distribusi BBM ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Jember dan sekitarnya. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus