Kurir Narkoba Berusia 67 Tahun Ditangkap, Diduga Terhubung Jaringan Malaysia

Kurir Narkoba Berusia 67 Tahun Ditangkap, Diduga Terhubung Jaringan Malaysia

Bagikan:

KABUPATEN KARIMUN – Dugaan keterlibatan jaringan narkotika lintas negara kembali terungkap setelah aparat menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Seorang pria berinisial AK (67) ditangkap bersama barang bukti berupa 1.084 gram sabu dan 582 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Rabu (10/06/2026). Dalam operasi itu, petugas mengamankan AK, warga Tanjung Balai Karimun, yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Berkat Widjanarko mengungkapkan terduga pelaku menggunakan identitas sebagai nelayan dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) Malaysia.

“Terduga pelaku mengaku berprofesi sebagai nelayan dan memiliki SIM atau license Malaysia. Terduga pelaku juga menggunakan sebuah speedboat fiber 40 PK yang sudah diamankan saat penangkapan,” katanya di Kabupaten Karimun, Kepri, Jumat (12/06/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (12/06/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru serta ratusan pil ekstasi yang dikemas menggunakan plastik bening.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru serta 582 butir pil ekstasi yang dikemas dalam plastik bening,” kata Berkat.

Menurut keterangan aparat, AK diduga bukan kali pertama menjalankan tugas sebagai kurir narkotika. Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Samuel Chrestian Noya menyebut pelaku mengaku telah dua kali melakukan pengiriman narkotika.

“Menurut pengakuan terduga pelaku, ini yang kedua kali. Yang pertama dilakukan pada April 2026 dan kembali dilakukan pada Juni 2026 sebelum berhasil kami gagalkan,” ujarnya.

Samuel menjelaskan, AK sebelumnya pernah menjalani hukuman di Malaysia terkait statusnya sebagai pekerja migran Indonesia nonprosedural. Selama menjalani masa penahanan, pelaku diduga membangun relasi yang kemudian menghubungkannya dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

“Dari hasil pendalaman awal, yang memberi pekerjaan atau memerintahkan pengiriman narkotika ini diduga warga negara Malaysia berinisial H dengan upah sebesar Rp40 juta,” katanya.

Selain sabu, petugas juga menemukan 582 butir ekstasi merek Hellcat yang diduga memiliki kandungan zat berbahaya dengan tingkat tinggi.

“Jenis ekstasi yang diamankan merupakan Hellcat dan saat dites kandungannya cukup tinggi, bahkan hampir mengarah pada kandungan heroin,” ujar Samuel.

Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menilai kasus yang melibatkan warga lanjut usia tersebut menjadi perhatian bersama. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, kata dia, terus berupaya memperluas kesempatan kerja melalui pengembangan kawasan industri di wilayah pesisir dan pulau-pulau guna mencegah masyarakat terjerumus ke dalam jaringan narkotika.

“Kami melihat persoalan ini tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu pemerintah terus mendorong pengembangan kawasan industri wilayah pesisir serta pulau-pulau agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan mata pencaharian dan tidak terjerumus ke dalam jaringan narkoba,” katanya.

Barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Karimun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun Yunita Stevani menyatakan sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Polres Karimun merupakan upaya bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar Yunita. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal