PAREPARE – Tiga orang mengalami luka berat setelah minibus yang mengangkut tiga unit sepeda motor menabrak bagian belakang truk yang berhenti akibat kerusakan mesin di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 7, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/06/2026) dini hari.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 05.10 Wita itu menyebabkan pengemudi dan dua penumpang minibus mengalami pendarahan serta trauma akibat benturan keras dan pergeseran muatan di dalam kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Parepare Rusdi Yunus mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh korban harus mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka serius.
Sementara itu, Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare Dedy Marjaya menjelaskan minibus Daihatsu Xenia yang dikemudikan Nandika (19) melaju dari arah Makassar menuju Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat kondisi jalan masih lengang pada waktu subuh. Ketika tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak dapat mengantisipasi keberadaan truk bernomor polisi BD 8912 AR yang berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan mesin.
“Dari keterangan mobil Xenia ini kecepatan tinggi memanfaatkan situasi jalan yang lengang di waktu subuh. Ada truk di depannya berhenti karena rusak mesin, mungkin tidak bisa diantisipasi jadi menabrak bagian belakang (truk),” jelasnya kepada Tribun Timur, sebagaimana dilansir Kamis, (18/06/2026).
Benturan keras mengakibatkan bagian depan minibus mengalami kerusakan parah. Kendaraan tersebut diketahui membawa tiga unit sepeda motor di bagian belakang, sehingga kondisi korban semakin terdampak akibat pergeseran muatan saat tabrakan terjadi.
“Ketiga korban dalam kondisi sadar namun mengalami pendarahan dan trauma hebat akibat benturan. Petugas bersama warga sekitar evakuasi ke Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie,” ungkapnya.
Petugas kepolisian bersama warga kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Rusdi Yunus menuturkan nilai kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Polisi masih mendalami seluruh faktor yang menyebabkan tabrakan terjadi.
“Korban jiwa tidak ada, hanya luka-luka. Kerugian materil Rp50 juta,” ucapnya.
“Sudah, dua kendaraan sudah dievakuasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan untuk tetap menjaga kecepatan kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas pada waktu dini hari ketika kondisi jalan relatif sepi namun potensi bahaya tetap tinggi. []
Redaksi05

