BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang memusnahkan 905 gram sabu bersama sejumlah barang bukti lain dari 54 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode April hingga Juni 2026. Dari seluruh perkara tersebut, kasus narkotika menjadi yang paling dominan dengan total 36 perkara.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Bontang pada Rabu (24/06/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejari Bontang, Beni Putra, sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah.
Selain sabu, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi telepon genggam dan minuman keras. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Sabu dilarutkan menggunakan blender dan air, telepon genggam dihancurkan, sedangkan minuman keras dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Beni Putra mengatakan tingginya jumlah perkara narkotika menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan serius di Kota Bontang.
“Kasus narkotika masih menjadi perkara yang paling dominan. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Beni, sebagaimana dilansir Klikkaltim, Rabu (24/06/2026).
Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus untuk memastikan seluruh barang sitaan tidak kembali beredar di masyarakat.
“Tujuannya agar barang bukti yang telah disita tidak lagi berpotensi disalahgunakan ataupun kembali beredar di masyarakat,” sambungnya.
Dari puluhan perkara narkotika yang ditangani, barang bukti sabu terbesar berasal dari satu kasus yang melibatkan dua pelajar yang diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bontang pada Mei 2026. Dalam perkara tersebut, petugas menyita sekitar 854 gram sabu dari para tersangka.
Kejari Bontang menegaskan pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan terhadap seluruh perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan barang sitaan.
“Setiap perkara yang sudah inkrah, pasti barang buktinya kami musnahkan sesuai prosedur,” pungkasnya. []
Redaksi05

